Kampung Pantan Pediangan awalnya merupakan kampung yang berada di tengah hutan dan sangat terisolasi dan jauh dari jangkauan Kecamatan dengan penduduk yang minim sekali jumlahnya karena akses jalan yang kurang layak.
Kampung Pantan Pediangan semula adalah sebuah dusun dari desa Karang Jadi dengan nama dusun Karang Jadi Atas yang jauh tertinggal dari dusun-dusun yang lain, walaupun demikian semakin lama dusun Karang Jadi Atas semakin bertambah penduduknya karena wilayahnya sangat baik untuk perkembangan pertanian.
Dengan keterisolasiannya maka dusun Karang Jadi Atas untuk membangun wilayahnya maka pada tahun 2002 tokoh masyarakat mengajukan pemekaran desa ka Kecamatan Timang Gajah, atas musyawarah tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat menyetujui penamaan kampung dari dusun Karang Jadi Atas menjadi nama Pantan Pediangan dengan memiliki dua dusun yaitu dusun Simpang Konadi dan dusun Meriah Jaya.
Setelah defenitif pada tahun 2006 kampung Pantan Pediangan dipimpin oleh seorang Kepala Desa dengan dibantu oleh seorang sekretaris dan tiga orang Kaur serta dua orang Kepala Dusun. Pemerintahan dijalankan dengan sistem demokrasi dan musyawarah.